"Jadi ada laporan ke kita disebutkan 4 hari belum pulang. Laporannya disebut diculik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djaffar di Jakarta, Senin (14/2/2011).
Laporan yang diterima pihak kepolisian. Pada 10 Februari lalu, Fifik menelepon istrinya sekitar pukul 10.00 WIB. Katanya, saat itu ada nasabah yang akan dia temui, karena berniat untuk investasi Rp 500 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum memastikan. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran," imbuh Baharuddin.
Polisi kini tengah mencari jejak keberadaan Fifik, termasuk kontak terakhir dan siapa saja yang dia hubungi. "Mudah-mudahan segera terang kasusnya," tutupnya.
(ndr/asy)











































