Jika Ada Bukti Kuat Suap DGS BI, KPK Periksa Nurdin Halid Lagi

Jika Ada Bukti Kuat Suap DGS BI, KPK Periksa Nurdin Halid Lagi

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 13:25 WIB
 Jika Ada Bukti Kuat Suap DGS BI, KPK Periksa Nurdin Halid Lagi
Jakarta - Nurdin Halid pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada Oktober 2010 lalu. Jika ada data tambahan yang mengarah kepadanya, Ketua PSSI ini bisa saja kembali diperiksa.

"Jika ada data pendukung, bisa saja ditelusuri lagi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).

KPK memeriksa Nurdin terkait kesaksian Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor. Hamka saat itu menyebut Nurdin menerima uang sekitar Rp 500 juta dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum temukan cukup bukti," lanjut Johan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta supaya dugaan ini kembali ditindaklanjuti oleh KPK. ICW juga heran kenapa tidak ada kelanjutan dari hasil pemeriksaan ini.

"Kenapa sekarang hilang begitu saja. Nah itu sudah kita sampaikan ke KPK. Selain itu dugaan suap yang diterima Nurdin, pengakuan dari mantan manajer klub sepakbola Persisam Samarinda juga sudah kita laporkan," ujar aktivis ICW, Emerson Yuntho dalam jumpa persnya, Minggu (13/2) kemarin.

(mok/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini