Koma 16 Hari, Dosen Unasman Korban Peluru Nyasar Meninggal

Koma 16 Hari, Dosen Unasman Korban Peluru Nyasar Meninggal

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 13:00 WIB
Makassar - Sofyan, dosen Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya meninggal dunia, setelah mengalami koma selama 16 hari. Dia menjadi korban peluru nyasar dalam rusuh demo antara mahasiswa dan polisi di kampus Unasman, Januari silam.

Informasi yang diperoleh detikcom, Sofyan meninggal pukul 11.30 Wita di Ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Dia mengalami koma sejak 30 Januari 2011. Sedangkan Sofyan sudah dirawat sejak 13 Januari 2011.

Menurut istri almarhum, Ardina, kondisi almarhum turun drastis sejak pukul 10.00 Wita. Kondisi Sofyan memburuk sampai akhirnya meninggal pukul 11.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya merasa kehilangan dan ditinggalkan betul. Saya nggak tahu lagi harus bagaimana," kata Ardina berurai air mata sambil memeluk jenazah suaminya.

Sofyan meninggalkan istri dan dua anak Fauzan (8) dan Wiwin Anggraeni (2). Istrinya pun kini tengah hamil 4 bulan.

Sementara, kolega almarhum, Darmawan, mengatakan dosen-dosen Unasman sangat kehilangan almarhum. Sofyan yang menjadi dosen ilmu komunikasi ini dikenal dekat dengan mahasiswa dan sesama dosen lainnya.

"Almarhum dikenal baik, akrab dan gemar bercanda. Dia termasuk dosen favorit di kampusnya," kata Darmawan.

Sofyan dibawa ke RS karena tembakan peluru nyasar dalam bentrokan sengketa lahan di Unasman pada 13 Januari 2011 silam. Saat itu, dia mau melerai kericuhan mahasiswa dan polisi. Sofyan terkena peluru di leher sebelah kiri dan mengenai batang saraf tulang belakang.

Korban sempat sadar beberapa hari, namun dalam kondisi lumpuh total. Jenazah Sofyan kini sudah diberangkatkan ke kampung halaman di Kelurahan, Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar pukul 12.30 Wita.

(fay/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini