DPR Desak Pembubaran Ormas yang Mengancam Negara

DPR Desak Pembubaran Ormas yang Mengancam Negara

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 13:04 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan ormas yang sudah mengancam simbol-simbol negara dianggap telah melanggar UU.

"Ini negara demokrasi, siapa yang mau berkuasa silakan menempuh jalan demokrasi. Bentuklah parpol, bukan ormas dan ingin menggulingkan pemerintahan," kecam Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Hal ini disampaikan Benny mengomentari aksi ormas yang ingin menggalang revolusi seperti di Mesir di Indonesia. Sejumlah ormas memang meradang karena wacana pembubaran ormas yang diserukan Presiden SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Benny mendorong agar pemerintah bersikap tegas. Termasuk dengan membubarkan ormas yang mengancam sendi-sendi negara.

"Setiap orang dan kelompok harus tunduk pada sistem hukum kepada negaranya. Negara tidak boleh tunduk kepada ancaman, UU memungkinkan negara membubarkan ormas anarkis itu," imbaunya.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Priyo Budi Santoso. Priyo mengecam ormas yang mulai melawan hukum.

"Saya mengecam tindakan ancaman penggulingan SBY oleh ormas, itu tidak benar, inkonstitusional. Pemerintahan SBY memang perlu dikritik tapi kami tidak setuju jika sampai ada penggulingan kekuasaan," tegas Priyo.

Priyo memperingatkan seluruh elemen bangsa agar menjaga kesatuan NKRI di atas kepentingan apapun.
"Kita harus membangun demokrasi yang sehat, jangan bumi hangus seperti itu. Cost sosial dan politiknya sangat mahal untuk bangsa ini," tandasnya.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads