"DPR akan memanggil Menkes dan meminta penjelasan resmi tentang masalah isu susu bakteri ini," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan, Senin (14/2/2011).
DPR mempertanyakan mengapa Menkes tidak segera berkoordinasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengungkap merek susu formula berbakteri. Padahal hasil penelitian yang
menemukan bakteri sangat meresahkan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo berharap Menkes tidak segan terhadap pengusaha produsen susu yang memproduksi susu yang tidak memenuhi standar kesehatan. Sebab Menkes ditugaskan untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
"Saya mengigatkan tugas utama Kemenkes adalah melindungi kepentingan umum, bukan kepentingan perusahaan," tandasnya.
Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.
Menkes pun digugat di PN Jakarta Pusat untuk mengumumkan susu yang mengandung bakteri tersebut. Bahkan putusan di tingkat Kasasi telah memerintahkan agar Kementerian Kesehatan segera mengumumkan susu yang mengadung bakteri tersebut. Dengan alasan belum menerima salinan surat putusan kasasi MA terkait susu Formula, Menkes, BPOM dan IPB hingga kini belum mengumumkan permohonan penggugat, David Tobing itu.
(van/nwk)











































