Diduga Aksi Main Peras ala Jaksa DSW Bukan Barang Baru di Kejaksaan

Diduga Aksi Main Peras ala Jaksa DSW Bukan Barang Baru di Kejaksaan

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 10:59 WIB
Jakarta - Jaksa DSW ditangkap KPK tengah menerima uang dari seseorang yang berkasus di Kejari Tangerang. KPK menyebut Jaksa DSW melakukan aksi pemerasan. Ditengarai aksi peras memeras ala Jaksa DSW ini bukan barang baru bagi jaksa. Benarkan ini sudah membudaya?

"Ini sudah umum, bukan 1 atau 2 orang lagi. Ini sudah jadi kultur di Kejaksaan," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki di Jakarta, Senin (14/2/2011).

Untuk itu, Jaksa Agung Basrief Arief harus segera melakukan revolusi di tubuh Kejaksaan. Jangan yang bersih dan berkomitmen harus dilindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa Agung harus membuka mata, reformasi di Kejaksaan tidak berjalan. Padahal dahulu tahun 1998, reformasi di Kejaksaan menjadi prioritas dalam rekrutmen dan merit system. Tapi semua agenda reformasi menghadapi resisten dari dalam Kejaksaan," tambah Teten.

Teten melanjutkan, pembersihan bisa dimulai dengan membersihkan jajaran petinggi di Kejagung. Kemudian berlanjut ke bawah. Jaksa yang bersih dan terbukti tidak bermain kasus harus diberi kesempatan untuk maju.

"Perubahan, sistem tidak berjalan karena disabot pejabat yang antireformasi di Kejaksaan. Kondisi status quo menguntungkan pejabat yang korup di Kejaksaan," terangnya.

Sebagai contoh kecil saja, lanjut Teten, bisa dimulai dengan menghilangkan hak dari petugas intelinjen Kejaksaan untuk memeriksa orang. "Intel di Kejaksaan saja tidak berubah kewenangannya," ujarnya.

KPK menangkap DSW, jaksa dari Kejari Tangerang, di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (11/2) malam. DSW saat itu menyetir Terios hitam B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di nopolnya.

KPK menemukan uang Rp 50 juta di sebuah amplop coklat yang dibungkus dengan plastik. KPK langsung menahan DSW di Rutan Cipinang.
(ndr/nrl)


Berita Terkait