KPK Periksa Ketua MUI Amidhan Jadi Saksi Suap DGS BI

KPK Periksa Ketua MUI Amidhan Jadi Saksi Suap DGS BI

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 10:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan. Mantan politisi Golkar ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI)

"Dia (Amidhan) akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (14/2/2011).

Amidhan sendiri hingga saat ini belum terlihat di KPK. Sedangkan dalam kaitan apa Amidhan akan diperiksa, Johan mengaku tidak tahu.

"Nanti saya cek dulu," elaknya.

Selain Amidhan yang juga pernah menjadi anggota DPR, KPK juga akan memeriksa beberapa tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Baharudin Aritonang, M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana dan Reza Kamarulla. Mereka semua sudah ditahan oleh KPK.

Dua Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro juga akan turut diperiksa dalam kasus yang sama, yakni Muladi dan Nyoman Sarikat Putra Jaya.
(mok/nwk)


Berita Terkait