"Pak hakim, saya minta ganti mobil karena saya susah turun. Yang wajar saja Pak mobilnya," ujar Ba'asyir sebelum persidangan dengan pembacaan agenda dakwaan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).
Mendengar keluhan Ba'asyir hakim pun sepakat. Salah satu hakim langsung memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengganti mobil jemputan Ba'asyir pada persidangan-persidangan selanjutnya.
"Ya, ya, saya mengerti. Saudara JPU saya perintahkan untuk memberikan mobil yang layak karena sudah sepuh. Jadi biar tidak susah naik turun," kata Hakim Herry Swantoro.
Jaksa pun langsung mengangguk mendengar permintaan yang disampaikan hakim dan berjanji akan mengganti mobil jemputan untuk Ba'asyir. "Baik Yang Mulia," kata salah seorang JPU.
Begitu mendengar ucapan hakim disetujui JPU, massa pendukung ABB yang memenuhi ruang sidang langsung memekikkan takbir. Sebagian dari mereka juga merasa kasihan melihat Ba'asyir yang sudah tua harus naik turun mobil tersebut.
"Iya Pak, kasihan sudah sepuh. Allahu Akbar," pekik mereka bersahutan.
Namun aksi itu tak berlangsung lama. Pengunjung kembali tenang untuk mendengarkan sidang pembacaan dakwaan oleh tim JPU.
(lia/vit)











































