Tembak di Tempat Bila Pengunjung Sidang Ba'asyir Rusuh

Tembak di Tempat Bila Pengunjung Sidang Ba'asyir Rusuh

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 09:48 WIB
Tembak di Tempat Bila Pengunjung Sidang Baasyir Rusuh
Jakarta - Polisi tidak mau kecolongan terjadinya hal yang tidak diinginkan pada sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. Pengunjung yang membahayakan nyawa orang lain akan diberi tembakan peringatan 4 kali.

"Untuk melakukan protap 1 bertahap. Awalnya kita berikan peringatan lisan. Kalau sudah mengancam nyawa orang, lalu ada tembakan peringatan 4 kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di sela-sela sidang Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (14/2/2011).

Menurut Baharudin, setelah diberi tembakan peringatan, pihaknya akan memberikan tembakan peluru karet untuk melumpuhkan pengunjung yang rusuh itu. Namun sekali lagi, hal itu jika pengunjung mengganggu jalannya sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baharudin membeberkan, personel Kepolisian yang berjaga sekitar 2.250 hingga 2.500 personel. Pola pengamanannya dibagi dalam 5 ring. Ring 1 personel ditempatkan dalam ruang sidang, ring 2 personel ditempatkan di luar ruang sidang, ring 3 personel ditempatkan di halaman pengadilan, ring 4 personel ditempatkan di luar gedung pengadilan dan ring 5 personel ditempatkan di beberapa titik di Jalan Ampera Raya.

Para pengunjung, lanjut Baharudin juga diperiksa dengan ketat. Namun hanya beberapa pengunjung yang boleh mengikuti persidangan.

"Semua pengunjung boleh datang tapi karena tempat terbatas jadi hanya berapa orang saja yang boleh mengikuti persidangan," katanya.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads