Susno Akan Jalani Sidang Tuntutan usai Sidang Ba'asyir

Susno Akan Jalani Sidang Tuntutan usai Sidang Ba'asyir

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 07:36 WIB
Susno Akan Jalani Sidang Tuntutan usai Sidang Baasyir
Jakarta - Komjen Susno Duadji, mantan Kabareskrim yang didakwa menerima suap Rp 500 juta dan korupsi Rp 8,5 miliar akan menghadapi tuntutan jaksa, siang ini. Rencananya, pengadilan Susno akan digelar usai dakwaan Abu Bakar Baasyir selesai dibacakan.

Menurut risalah sidang yang dibacakan Kamis pekan lalu, Senin (14/2/2011) merupakan agenda tuntutan di PN Jakarta Selatan. Hakim ketua Charis Mardiyanto saat itu menetapkan Senin ini sebagai kesempatan jaksa menuntut hukuman yang tepat untuk sang jenderal asal Sumatera Selatan tersebut.

Dalam persidangan Kamis pekan lalu (10/2/2011), Susno diperiksa sebagai terdakwa. Dalam memberikan keterangan ke pengadilan, Susno blak-blakan mengenai kasus yang membelit dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal bintang tiga tersebut menyebut peranan Sjahril Djohan sebagai makelar kasus dalam perkara suap Rp 500 juta. Namun, Susno kala itu tidak bisa berbuat banyak lantaran Sjahril dekat dengan Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara. Sjahril sudah dihukum 1,5 tahun penjara.

Susno juga menyebut tuduhan korupsi pengamana Pilkada sebagai alasan mengada-ada. Dia menunjuk bawahannya yang melakukan itu dengan memalsu tandatangan dirinya sebagai Kapolda Jabar.

(Ari/mad)


Berita Terkait