“Setiap pelanggaran lalu lintas, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi kepada detikcom, Ninggu (13/2/2011).
Polisi tidak memperkenankan massa menaiki truk terbuka. Terhadap massa yang menggunakan motor, polisi meminta agar pengikut Ba'asyir mengenakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang diperkirakan akan dihadiri oleh ratusan warga dari berbagai daerah, diprediksi menimbulkan kemacetan. Polisi melarang pengunjung memarkirkan kendaraannya di jalanan di sekitar lokasi.
Guna mengantisipasi banyaknya kendaraan itu, polisi telah menyiapkan kantong parkir. Bagi pengunjung sidang, telah disediakan tempat parkir yang cukup di sekitar lokasi.
“Di depan pengadilan ada gang buntu, di situ ada lapangan di dalam. Kita masukkan semua kendaraan pengunjung sidang ke situ. Tidak boleh parkir sembarangan,” katanya.
Sementara itu, Lilik menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pengalihan arus selama lalu lintas lancer. Pengalihan arus dilakukan secara situasional jika kondisi alan sekitar pengadilan sudah macet.
Abu Bakar Baasyir akan menjalani sidang perdananya dengan agenda dakwaan terkait kasus teroris. Senin pekan lau, sidang Baasyir sempat ditunda.
(mei/mad)











































