TPM: Warga Cikeusik Tak Kenal Pemberi Salam Tabik pada Pemvideo

TPM: Warga Cikeusik Tak Kenal Pemberi Salam Tabik pada Pemvideo

- detikNews
Minggu, 13 Feb 2011 19:05 WIB
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) sedang mendalami video yang tersebar tentang penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Termasuk misteri identitas pemberi salam tabik. Setelah diricek, tak ada warga desa yang kenal dengan pemberi salam yang ditujukan pada si pemvideo itu.

"Warga sana tidak ada yang mengenal siapa orang itu. Kita sudah nanya ke beberapa desa, misalnya di Desa Cikeusik, Cigeulis, Cibaliyung dan Panimbang. Itu tidak ada yang kenal. Kita menduga itu dari kelompok Ahmadiyah," jelas Mahendradatta dari TPM.

Hal itu disampaikan Mahendradatta di kantornya, Jl RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (13/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, perekam video penyerangan Ahmadiyah adalah Arif, yang mengaku sebagai jemaat Ahmadiyah. Dia datang ke Cikeusik bersama rombongan dari Jakarta pimpinan Deden Sujana yang berjumlah 17 orang.

Yang menarik dari hasil rekaman itu adalah pada klip M2U02093.MPG menit ke 3:09. Tampak seorang penyerbu yang berjaket kulit hitam dengan pita biru di dadanya dan berpeci putih. Usai melempar batu, dia melintas dekat si perekam. Si penyerbu itu lantas berhenti dan memberikan salam dengan mengatupkan kedua tapak tangan di dadanya.

Saat mengatupkan kedua tapak tangan di dadanya, si penyerbu itu mengucapkan sesuatu. Apa yang dia ucapkan tidak jelas terdengar, kalah dengan suara teriakan massa yang sedang menyerbu rumah jemaat Ahmadiyah itu. Sekilas, si penyerbu itu mengucapkan 'sobat'. Namun, benar tidaknya kata itu yang diucapkan, tidak bisa dipastikan. Si penyerbu pun tersenyum sebelum akhirnya pergi.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa si penyerbu itu memberi salam kepada si perekam ini? Karena banyak orang lain di lokasi yang merekam dengan ponsel, tapi tidak diberikan perhatian khusus seperti ini.

Mengapa orang itu memberi salam pada Arif, masih misterius. Sementara, Arif kini berada di bawah lindungan LPSK.
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads