"Komnas HAM tidak punya aturan yang melarang untuk memanggil SBY. Tidak masalah dengan SOP. Pemanggilan tentu berkaitan dengan struktural, dalam hal ini berkaitan dengan kerusuhan berlatar belakang agama. Semuanya bisa yang dipanggil termasuk presiden," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh dalam sebuah diskusi di Doekoen Coffe, Pancoran, Jakarta selatan, Minggu (13/2/2011).
Ridha menjelaskan, Komnas HAM akan memanggil petugas kepolisian mulai dari tingkat paling bawah hingga atas. Selain itu, petugas di Kementerian Agama juga akan dimintai keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridha menggarisbawahi beberapa hal terkait kerusuhan di Cikeusik. Menurutnya petugas kepolisian hanya mengirimkan 1 SSK petugas pengendalian massa. Padahal kalau menyangkut masalah perkebunan dan tambang petugasnya lebih banyak.
"Ini harus dikritisi," cetusnya.
Kerusuhan ini, imbuhnya, sudah direncanankan. Sebab massa yang terlibat kerusuhan berasal dari luar daerah dan bukan dari daerah itu.
"Tidak seluruh massa menggunakan pita, hanya berapa ratus orang dan mereka memahami persis target. Sedangkan yang lain haya ikut ramaikan," ucap Ridha.
(nal/vit)










































