Soal Ahmadiyah, Komnas HAM Bisa Panggil SBY untuk Minta Keterangan

Soal Ahmadiyah, Komnas HAM Bisa Panggil SBY untuk Minta Keterangan

- detikNews
Minggu, 13 Feb 2011 16:18 WIB
Jakarta - Komnas HAM akan memanggil petugas kepolisian dan pejabat dari berbagai instansi terkait penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Jika dirasa masih kurang, maka Presiden SBY pun bisa dipanggil.

"Komnas HAM tidak punya aturan yang melarang untuk memanggil SBY. Tidak masalah dengan SOP. Pemanggilan tentu berkaitan dengan struktural, dalam hal ini berkaitan dengan kerusuhan berlatar belakang agama. Semuanya bisa yang dipanggil termasuk presiden," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh dalam sebuah diskusi di Doekoen Coffe, Pancoran, Jakarta selatan, Minggu (13/2/2011).

Ridha menjelaskan, Komnas HAM akan memanggil petugas kepolisian mulai dari tingkat paling bawah hingga atas. Selain itu, petugas di Kementerian Agama juga akan dimintai keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bupati yang bartanggung jawab juga akan kita mintai keterangan. Kalau belum jawaban ya orang Istana," lanjut Ridha.

Ridha menggarisbawahi beberapa hal terkait kerusuhan di Cikeusik. Menurutnya petugas kepolisian hanya mengirimkan 1 SSK petugas pengendalian massa. Padahal kalau menyangkut masalah perkebunan dan tambang petugasnya lebih banyak.

"Ini harus dikritisi," cetusnya.

Kerusuhan ini, imbuhnya, sudah direncanankan. Sebab massa yang terlibat kerusuhan berasal dari luar daerah dan bukan dari daerah itu.

"Tidak seluruh massa menggunakan pita, hanya berapa ratus orang dan mereka memahami persis target. Sedangkan yang lain haya ikut ramaikan," ucap Ridha.

(nal/vit)


Berita Terkait