Jaksa DSW Tertangkap KPK, Tamparan Keras Buat Korps Adhyaksa

Jaksa DSW Tertangkap KPK, Tamparan Keras Buat Korps Adhyaksa

- detikNews
Minggu, 13 Feb 2011 05:07 WIB
Jaksa DSW Tertangkap KPK, Tamparan Keras Buat Korps Adhyaksa
Jakarta - Jaksa DSW ditangkap KPK usai menerima duit yang diduga hasil pemerasan. Kasus ini kembali seperti mencoreng muka korps adhyaksa karena berulang kali terkait kasus korupsi.

"Ini tamparan lagi buat kejaksaan, buat berbenah diri," kata pengamat hukum, Jimly Assiddiqie kepada detikcom, Sabtu (12/2/2011).

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UI ini mengatakan, kasus jaksa DSW membuktikan bahwa pembenahan di kejaksaan sama sekali tidak berjalan. Iklim kerja kejaksaan masih tidak berubah sejak dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak ada perubahan mendasar di lembaga-lembaga hukum ini hanya akan menjadi permainan kata-kata saja dalam pemberantasan korupsi. Hanya pidato, tapi ngga ada yang membenahi secara konkrit," tegasnya.

Basrief sebagai Jaksa Agung, harusnya malu dengan kasus ini. Ia harus menjadikan kasus ini momentum yang baik agar pembenaha di kejaksaan benar-benar dijalankan secara massif dan menyeluruh.

"Jangan ada lagi semangat melindungi anak buah atau esprit de corps. Itu hanya akan menimbulkan masalah yang tak kunjung selesai. Sistem hukum kita tak akan ebrubah jika masih setengah-setengah," imbuh mantan Ketua MK ini.

DSW merupakan kepanjangan dari Dwi Seno Wijanarko. Seno adalah jaksa di Intelijen Kejari Tangerang. Meski bertugas di intelijen, Seno kerap memegang kasus pidana umum.

Seno yang sudah jadi tersangka, dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seno ditangkap oleh KPK di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (11/2). KPK kemudian berhasil menyita uang Rp 50 juta dari mobil DSW. Mobil DSW, Terios hitam dengan nopol B 1835 VFD juga ikut dibawa ke Gedung KPK.

(ape/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini