"Uang Rp 3 juta itu sebelum dipotong PPN10 % dan PPH 2,5 %. Jadi tiap bulan dari KPKN kurang lebih kami menerimanya Rp 2,67 juta," kata seorang Kapolres yang tidak mau disebut namanya saat berbincang dengan detikcom, Sabtu, (12/2/2011).
Uang tersebut harus diputar untuk kinerja Satintelkam selama sebulan penuh. Dalam satu hari, harus membuat LI (Laporan Intelijen) setebal 5 lembar rangkap 4 yaitu untuk Kapolda, Dir Intelkam, Kapolres dan Arsip. Dalam satu hari sedikitnya membuat 7 laporan LI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, tugas anggota Satintelkam tidak hanya membuat laporan semata. Tetapi juga memantau dan mengikuti pergerakan masyarakat yang dicurigai. Tiap intel juga harus membangun jaringan yang kuat untuk bisa mendapatkan informasi terpercaya dan akurat (A1).
"Untuk mendapatkan informasi A1, biasanya nilainya Rp1 juta," tutur sumber tersebut.
Dengan fakta diatas, intelijen harus mencari celah supaya tugas bisa berjalan sesuai target. Demi tugas, tidak sedikit yang merogoh koceknya sendiri. Beberapa menyiasati dengan menjadi tukang ojek supaya dapur rumah tangga tetap mengepul.
" Kalau minta uang tambahan operasional ke rekanan itu beresiko gratifikasi. Tapi kalau tidak, faktanya seperti diatas. Apa negara memerintahkan polisi untuk korupsi ?" kisah sumber tersebut. (asp/mpr)











































