Alwi: Tidak Ada Tanda-Tanda Pencalonan Gus Dur Ditolak KPU
Sabtu, 15 Mei 2004 01:15 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alwi Shihab mengatakan tidak ada tanda-tanda Gus Dur akan gagal dalam pencalonan capres. Menurut Alwi, hasil verifikasi KPU hanya menyebutkan Gus Dur masih harus melengkapi 6 item."Dalam surat KPU hanya meyebutkan ketidaklengkapan yang belum dipenuhi. Surat KPU menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Artinya tidak ada tanda-tanda Gus Dur ditolak," ujar Alwi usai rapat internal di Kantor DPP PKB, Jl. Kalibata, Jakarta, Jumat (14/5/2004).Menurut Alwi ada 6 item yang masih harus dilengkapi Gus Dur. Sedangkan untuk Marwah Daud masih harus melengkapi 11 persyaratan. "Kalau Bu Marwah lebih. Sebenarnya kemarin sudah siap. Dalam surat itu tidak disebut selain harus memenuhi sesuatu selain 6 itu," katanya.Dikatakan Alwi, apabila ada masalah berkaitan dengan hasil penilaian kemampuan rohani dean jasmani, KPU yang harus menjelaskannya. Karena dalam surat KPU tidak menyinggung persyaratan kemampuan rohani dan jasmani Gus Dur. "Jadi surat itu mengatakan untuk maju sebagai capres dan cawapres dari pasangan PKB harus melengkapi 1,2,3,4,5 dan 6. Artinya, kalau kita lengkap tidak ada alasan ditolak," ungkapnya.Persyaratan yang harus dilengkapi Gus Dur adalah surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak, surat pernyataan tidak dalam keadaan pailit, surat tanda terima laporan daftar kekayaan dari KPKPN/KPK, surat pemberitahuan pembayaran pajak (SPPT) selama 5 tahun terakhir, NPWP serta foto copy ijazah.Sementara, persyaratan yang harus dilengkapi Marwah adalah surat keterangan akewarganegaraan, foto copy kartu pemilih, surat keterangan domisili, tidak sedang dicabut hak pilihnya, tidak dinyatakan pailit, NPWP, ijazah, SPPT selama 5 tahun terakhir, surat rekomendasi dan jaminan setia pada Pancasila dan UUD 1945 serta tidak memiliki tunggakan pajak.Rapat yang berlangsung singkat itu membahas hasil verifikasi KPU terhadap capres dan cawapres PKB. Selain Gus Dur, rapat dihadiri Arifin Djunaidi, Muhaimin Iskandar danAlwi Shihab.
(rif/)











































