"Ya, saya sudah dapat informasi. Dia (DSW) ditangkap karena berkaitan dengan perkara pidana yang tengah ditanganinya, yakni dugaan pemerasaan terhadap pegawai Bank BRI. Namun, saya sendiri belum tahu berapa jumlah yang diperas dia," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chaerul Amir saat dihubungi, Sabtu (12/2/2011).
DSW adalah seorang jaksa di Intelijen Kejari Jaksel. Meski bertugas di intelijen, DSW kerap memegang kasus pidana umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu kasus itu adalah kasus penggelapan, namun secara rincinya saya tidak tahu karena berkasnya masih dipegang oleh DSW," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan DSW dan pegawai BRI ini sudah diintai KPK sejak 17.00 WIB, Jumat (11/2). Penangkapan sendiri terjadi pukul 21.00 WIB. DSW kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pegawai BRI itu menyerahkan uang yang dibungkus amplop coklat di pinggir jalan kepada DSW. Usai menerima, DSW pun langsung pergi.
Tidak berapa lama, tim KPK langsung mengejar mobil DSW, Terios hitam bernopol B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di nopolnya itu. Di sinilah terjadi aksi kejar-kejaran.
Di sekitaran Bintaro Regency, DSW mulai sadar jika dibuntuti KPK. Ia pun memacu kendaraannya makin cepat.
KPK yang menerjunkan empat mobil pun langsung mengepung. Supaya tidak lari, salah satu mobil KPK, Toyota Innova pun memepet mobil DSW. Bahkan bumper belakang Innova sampai penyok ditabrak Terios. (mok/gah)











































