Kejagung Persilakan KPK Usut Kasus Jaksa DSW

Kejagung Persilakan KPK Usut Kasus Jaksa DSW

- detikNews
Sabtu, 12 Feb 2011 12:13 WIB
Kejagung Persilakan KPK Usut Kasus Jaksa DSW
Jakarta - Jaksa fungsional di Kejari Tangerang berinisial DSW ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam. Kejaksaan Agung mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Silakan Pak Busyro (Muqoddas, Ketua KPK) ditindaklanjuti, secara kepegawaian akan ditindaklanjuti juga," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono di Turnamen Futsal di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2011).

Dengan adanya peristiwa ini, Darmono menjanjikan akan lebih meningkatkan pengawasan melekat. Konsep pengawasan ini adalah sistem yang jika ada anak buah melakukan pelanggaran, si atasan pun akan ikut dimintai pertanggungjawaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmono menyesalkan pengawasan yang dilakukan oleh Kajari Tangerang terhadap anak buahnya lemah. Bagian pengawasan Kejaksaan Agung, dipastikan akan ikut memeriksa Kajari dan Jaksa DSW.

"Iya, iya, artinya belum berhasil sepenuhnya, oleh karena itu, kepemimpinannya perlu dievaluasi," imbuhnya.

Malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB, KPK berhasil melakukan penangkapan tangan. Jaksa berinisial DSW serta pegawai BUMN di tangkap di daerah Bintaro.

Jaksa DSW sendiri kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai BUMN tersebut.

KPK kemudian berhasil menyita uang Rp 50 juta dari mobil DSW. Mobil DSW, Terios hitam dengan nopol B 1835 VFD juga ikut dibawa ke Gedung KPK. Yang menarik, dikabarkan ada logo kejaksaan di nopol mobil itu.

(mok/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads