Kejagung Prihatin Anggota Korpsnya Tertangkap KPK

Kejagung Prihatin Anggota Korpsnya Tertangkap KPK

- detikNews
Sabtu, 12 Feb 2011 11:31 WIB
Kejagung Prihatin Anggota Korpsnya Tertangkap KPK
Jakarta - Jaksa fungsional di Kejari Tangerang berinisial DSW ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Kejaksaan Agung mengaku prihatin ada pegawainya yang ditangkap KPK.

"Saya prihatin, katakanlah itu di antara penegakan yang belum berkomitmen menegakan hukum," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Turnamen Futsal di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2011).

Darmono menjelaskan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan hukum di kejaksaan. Namun Darmono membantah jika dinilai kecolongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istilahnya bukan kecolongan, tapi kami sudah berupaya maksimal untuk tegakan hukum," lanjut Darmono.

Malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kembali berhasil melakukan penangkapan tangan. Jaksa berinisial DSW serta pegawai BUMN di tangkap di daerah Bintaro. Jaksa DSW kini statusnya sudah sebagai tersangka.

KPK kemudian berhasil menyita uang Rp 50 juta dari mobil DSW. Mobil DSW, Terios hitam dengan nopol B 1835 VFD juga ikut dibawa ke Gedung KPK. Yang menarik, dikabarkan ada logo kejaksaan di nopol mobil itu. (mok/gah)


Berita Terkait