"Tidak ada kader Demokrat yang kebal hukum. Kami hormati proses hukum dan bekerjanya aparat hukum.
Jika benar-benar bersalah, silahkan proses hukum berjalan," ujar Ketua Umum PD Anas Urbaningrum kepada detikcom, Jumat (11/2/2011).
Hal ini sekaligus menjawab dugaan bila kasus yang melibatkan kader Demokrat yakni Jhony Alen Marbun yang tersandung kasus suap proyek stimulus fiskal 2009 di Departemen Perhubungan diistimewakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ββ"Kami merasa terganggu oleh berbagai statemen yang menggiring kesan seolah-olah kader Demokrat kebal hukum dan diperlakukan istimewa di depan hukum. Itu adalah skenario untuk merusak citra Partai Demokrat," terangnya.
Menurut anas, bila memang ada kadernya yang bersalah partai tidak akan melindungi. Demokrat menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Namun Anas juga memngingatkan bila kadernya tidak bersalah agar jangan dipaksakan agar bersalah.
"Jika tidak ada bukti, jangan dipaksakan harus bersalah. Bersalah atau tidak bersalah tidak boleh karena order seseorang atau kelompok. Kami yakin KPK bekerja profesional dan mandiri. Kita dukung KPK bekerja mandiri dan profesional,"imbuhnya.
(her/her)











































