Tersangka Kerusuhan Temanggung Bertambah Jadi 14 Orang

Tersangka Kerusuhan Temanggung Bertambah Jadi 14 Orang

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2011 22:18 WIB
Jakarta - 24 Orang sudah diamankan Polri terkait kerusuhan di Temanggung. Dari 24 orang tersebut, 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total jumlah tersangka menjadi 14 orang.

"Jumlah tersangka hingga saat ini sebanyak 14 orang. Sebelumnya tersangka pelaku yang ditetapkan sebanyak delapan orang," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang.

Hal itu ia disampaikan usai melakukan serah terima jabatan Kapolres Temanggung dari AKBP Anthony Agustinus Koylal kepada AKBP Kukuh Kalis secara tertutup di Aula Mapolres Temanggung, Jumat (11/2/2011) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward tidak menyebutkan satu persatu identitas para tersangka dan hanya menjelaskan keenam orang itu semuanya adalah warga Temanggung. Para tersangka pun berusia relatif muda yakni berusia sekitar antara 13-23 tahun. Keenam tersangka yang saat ini ditahan mempunyai peran sebagai pelaku kerusuhan.

"Mereka adalah masyarakat biasa yang diajak aktor intelektual dan saat ini masih kami dalami. Kami harus mempunyai bukti dan kesaksian yang cukup untuk menegakan hukum," terang Edward.Β 

Saat ini, tambah Edward, penyidik masih mendalami aktor intelektual di balik peristiwa kerusuhan Temanggung. "Termasuk kemungkinan kerusuhan tersebut direkayasa atau diorganisir,"jelas Edward.

Mulai Sabtu (12/2/2011) penanganan kasus kerusuhan sidang penistaan agama di PN Temanggung termasuk para tersangkanya akan dibawa ke Polda Jateng Semarang. Edward menuturkan saat ini kondisi keamanan Temanggung berangsur mulai menunjukan kemajuan kondusif.Β 

"Berangsur kondusif, masyarakat tidak takut untuk beraktivitas. Masyarakat bisa memahami langkah kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan," tutup Edward.Β 

(her/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads