"Jumlah tersangka hingga saat ini sebanyak 14 orang. Sebelumnya tersangka pelaku yang ditetapkan sebanyak delapan orang," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang.
Hal itu ia disampaikan usai melakukan serah terima jabatan Kapolres Temanggung dari AKBP Anthony Agustinus Koylal kepada AKBP Kukuh Kalis secara tertutup di Aula Mapolres Temanggung, Jumat (11/2/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka adalah masyarakat biasa yang diajak aktor intelektual dan saat ini masih kami dalami. Kami harus mempunyai bukti dan kesaksian yang cukup untuk menegakan hukum," terang Edward.Β
Saat ini, tambah Edward, penyidik masih mendalami aktor intelektual di balik peristiwa kerusuhan Temanggung. "Termasuk kemungkinan kerusuhan tersebut direkayasa atau diorganisir,"jelas Edward.
Mulai Sabtu (12/2/2011) penanganan kasus kerusuhan sidang penistaan agama di PN Temanggung termasuk para tersangkanya akan dibawa ke Polda Jateng Semarang. Edward menuturkan saat ini kondisi keamanan Temanggung berangsur mulai menunjukan kemajuan kondusif.Β
"Berangsur kondusif, masyarakat tidak takut untuk beraktivitas. Masyarakat bisa memahami langkah kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan," tutup Edward.Β
(her/gah)











































