KPK Bantah Lindungi Kader Partai Demokrat

KPK Bantah Lindungi Kader Partai Demokrat

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2011 21:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dinilai sering melindungi kader Partai Demokrat yang melakukan tindak pidana korupsi. Beberapa kepala daerah dari Demokrat yang sudah dijerat jadi bukti KPK tidak tebang pilih.

"Kita tidak memiliki kepentingan terhadap urusan politik," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011) malam.

Jasin menegaskan, KPK tidak pernah mau berurusan dengan politik. Apa yang dikerjakan KPK murni wilayah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasin memberi contoh, pelaku korupsi dari Partai Demokrat yang pernah mereka seret. Di antaranya adalah mantan Bupati terpilih Kabupaten Boven Digoel, Yussac Yaluwo, dan mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan.

Bagaimana dengan nasib Wakil Ketua Umum Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus korupsi pembangunan dermaga di Indonesia Timur?

"Kalau masalah Jonny Allen itu kan masih kekurangan bukti, jadi kita tidak bisa tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

(mok/her)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads