"Saya kira kami tidak akan memanggil Mega. Tidak ada kaitannya ini dengan partai. Kan yang kami sangkakan kan pribadi dalam kasus TC (traveller's cheque), bukan partai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).
Menurut dia, permintaan Max untuk menghadirkan Mega wajar. Pemanggilan Mega baru bisa diwujudkan apabila ada permintaan dari majelis hakim saat di persidangan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Max Moein meminta Mega dihadirkan sebagai saksi meringankan. Kehadiran Mega diharapkan akan dapat membantu KPK untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus ini.
KPK telah menahan 24 dari 26 politisi penerima suap dalam perkara ini. Satu orang tersangka sudah meninggal, sedangkan seorang lagi sudah lebih dulu ditahan dalam kasus yang berbeda.
Sebelumnya, 4 orang penerima suap sudah lebih dulu disidang oleh KPK. Namun dalam kasus ini belum ada satu pun penyuap yang dijerat.
(aan/nrl)











































