KPK Tidak Akan Panggil Mega

Suap DGS BI

KPK Tidak Akan Panggil Mega

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2011 16:16 WIB
KPK Tidak Akan Panggil Mega
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan meminta keterangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Alasannya, kasus itu tidak ada kaitan dengan partai.

"Saya kira kami tidak akan memanggil Mega. Tidak ada kaitannya ini dengan partai. Kan yang kami sangkakan kan pribadi dalam kasus TC (traveller's cheque), bukan partai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).

Menurut dia, permintaan Max untuk menghadirkan Mega wajar. Pemanggilan Mega baru bisa diwujudkan apabila ada permintaan dari majelis hakim saat di persidangan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (memanggil Mega) boleh-boleh saja kalau diminta oleh Max Moein. Tetapi sampai sekarang, kami belum ada rencana. Kecuali, nanti di persidangan hakim yang akan memerintahkan," ujar Johan.

Max Moein meminta Mega dihadirkan sebagai saksi meringankan. Kehadiran Mega diharapkan akan dapat membantu KPK untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus ini.

KPK telah menahan 24 dari 26 politisi penerima suap dalam perkara ini. Satu orang tersangka sudah meninggal, sedangkan seorang lagi sudah lebih dulu ditahan dalam kasus yang berbeda.

Sebelumnya, 4 orang penerima suap sudah lebih dulu disidang oleh KPK. Namun dalam kasus ini belum ada satu pun penyuap yang dijerat.

(aan/nrl)


Berita Terkait