"Ya sore ini (kembali), saya sekarang dengan menuju ke RS, terus ke Cipinang," kata kuasa hukum Sjahril Djohan, Hotma Sitompoel, saat dihubungi detikcom, Jumat (11/2/2011). Sjahril dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakpus, sejak 27 Januari lalu.
Hotma mengatakan, dokter sudah mengizinkan kliennya itu untuk kembali ke LP. "Ya sudah mendinganlah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotma juga menambahkan, Sjahril seharusnya bisa keluar lebih cepat dari RS jika Denny dan Ota tidak mendatanginya ke RS. "Tensi dia malah naik, malah bikin tambah sakit," tudingnya.
Satgas mendatangi RS Abdi Waluyo pada 6 Februari 2011 setelah mendengar informasi tentang keluarnya beberapa napi termasuk Sjahril Djohan. Satgas juga menemukan kejanggalan sel Sjahril di Cipinang di ruang isolasi, yang ternyata lebih bagus dibanding ruangan lainnya.
Sjahril sebelumnya divonis bersalah atas kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) selama 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut mantan diplomat ini dihukum 2 tahun.
(lrn/nrl)











































