Kemlu: Pemerintah Sudah Ambil Langkah Hukum Terkait Anarkis Massa

Kemlu: Pemerintah Sudah Ambil Langkah Hukum Terkait Anarkis Massa

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2011 15:05 WIB
Jakarta - Aktivis HAM Internasional menilai pemerintah Indonesia tidak tegas dalam menangani kasus Ahmadiyah. Namun hal ini disangkal Kemenlu dan menyatakan pemerintah Indonesia telah mengambil langkah hukum yang sesuai.

"Bukan hanya dari luar, pemerintah dan masyarakat kita sudah melakukan langkah-langah hukum dan tentu pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene di Kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2011).

Sebelumnya, peneliti dari International Federation of Humas Rights (IFHR) Anne Christine Habbard menyatakan pemerintah Indonesia memiliki kepribadian ganda, yaitu tegas dalam memberantas tindak terorisme namun membiarkan terjadinya anarkisme massa yang menyerang minoritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anne, pemerintah bertanggung jawab penuh atas aksi anarkis sekelompok massa pada beberapa waktu terakhir. Salah satunya adalah insiden penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu 7 Februari 2011.

"Ini semua tanggung jawab pemerintah," kata wanita asal Prancis ini.

Dalam penyerbuan di Cikeusik, Pandeglang, 3 jamaat Ahmadiyah tewas. Sedangkan 6 orang lainnya menderita luka berat.

Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus kerusuhan di Cikeusik. Dari 5 tersangka tersebut, 2 di antaranya telah ditahan.

(nal/vta)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini