Produsen Makanan Bayi Sesalkan Info Sesat Merek Susu Tercemar Bakteri

Produsen Makanan Bayi Sesalkan Info Sesat Merek Susu Tercemar Bakteri

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2011 15:27 WIB
Jakarta - Daftar susu formula berbakteri menyebar melalui Blackberry messenger (BBM) kendati sudah dibantah oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi (APMB) menyatakan prihatin terhadap beredarnya informasi yang menyesatkan seputar merek-merek susu formula yang diduga terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii itu.

"Kami prihatin terhadap beredarnya informasi yang menyesatkan seputar merek-merek susu formula yang diduga terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii, " kata humas APMB Yeni Fatmawati dalam pesan pendeknya kepada detikcom, Jumat (11/2/2011).

Menurut APMB hal tersebut pernah beredar pula pada 2008 lalu. Menurutnya, bahwa informasi yang sama persis pernah beredar pada 2008 silam, dan telah mendapat bantahan dari Dr Sri Estuningsih (peneliti yang menemukan bakteri E sakazakii dalam susu formula) sendiri. Hal ini diperkuat oleh BPOM, yang menyatakan bahwa tidak ditemukan bakteri E sakazakii di dalam susu formula bayi yang terdaftar dan beredar di Indonesia pada 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan yang sama juga kembali dikemukakan oleh BPOM di Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Kamis 10 Februari 2011 kemarin. Di dalam kesempatan yang sama, BPOM juga membagikan lembar fakta kepada media berupa daftar 128 sampel susu yang dinyatakan bebas bakteri Enterobacter sakazakii dari tahun 2008-2011.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan menyesatkan," tandasnya.

Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.

(asp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads