"Itu ada aturan mainnya. Formulasinya adalah kalau masuk di dalam kabinet seharusnya masuk di dalam koalisi pemerintahan," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/2/2011).
Menurut Jafar, jika PDIP menerima posisi menteri, maka harus menerima mekanisme tersebut. Sebab partai pemilik menteri selama ini berasal dari partai koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jafar mengimbau semua pihak agar menghormati hak prerogatif presiden. Ia meminta agar partai koalisi patuh jika dilakukan reshuffle kabinet.
"Jadi itu kan hak prerogatif seorang presiden. Setelah melihat pertimbangan potensi maka dia dapat diambil dari profesional dan partai," tandasnya.
(van/anw)











































