Polda Minta Pemprov DKI Pasang Pagar Pembatas Jalan di Jalur Busway

Polda Minta Pemprov DKI Pasang Pagar Pembatas Jalan di Jalur Busway

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2011 13:48 WIB
Jakarta - Kecelakaan melibatkan bus TransJakarta semakin mengerikan. Tidak jarang pula, keselamatan pejalan kaki terancam saat melintas di jalur busway.

Memperhatikan risiko yang ditimbulkan akibat penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya itu, Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi jalur busway.

"Keselamatan pengguna jalan lainnya harus diperhatikan agar tidak menimbulkan korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Jumat (10/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda meminta Pemprov mengambil langkah antisipatif mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus TransJakarta. Salah satunya, dengan memasang pagar pembatas jalan di sepanjang jalur busway.

"Buat pagar pembatas jalan agar pejalan kaki tidak menyeberang di jalan," katanya.

Seiring dengan itu, kepolisian juga meminta agar Pemprov DKI terus membenahi fasilitas umum bagi pejalan kaki. Polda menyarankan agar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) diperbanyak.

"Kalau bisa, dibuat JPO setiap berapa meter di sepanjang jalur busway itu," katanya.

Kecelakaan bus TransJakarta terus terjadi. Di tahun 2010, jumlah kecelakaan yang melibatkan bus tersebut mencapai angkaย  461 kasus. Dari angka tersebut, 16 orang tewas, 22 orang luka berat dan 104 lainnya mengalami luka ringan.

Terakhir, bus Transjakarta Koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan) menabrak seorang bocah bernama Muhammad Rizki Firman (10) saat melintas di Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2) lalu. Rizki tewas setelah tubuh mungilnya terlempar sejauh 3 meter.

(mei/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads