Memperhatikan risiko yang ditimbulkan akibat penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya itu, Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi jalur busway.
"Keselamatan pengguna jalan lainnya harus diperhatikan agar tidak menimbulkan korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Jumat (10/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat pagar pembatas jalan agar pejalan kaki tidak menyeberang di jalan," katanya.
Seiring dengan itu, kepolisian juga meminta agar Pemprov DKI terus membenahi fasilitas umum bagi pejalan kaki. Polda menyarankan agar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) diperbanyak.
"Kalau bisa, dibuat JPO setiap berapa meter di sepanjang jalur busway itu," katanya.
Kecelakaan bus TransJakarta terus terjadi. Di tahun 2010, jumlah kecelakaan yang melibatkan bus tersebut mencapai angkaย 461 kasus. Dari angka tersebut, 16 orang tewas, 22 orang luka berat dan 104 lainnya mengalami luka ringan.
Terakhir, bus Transjakarta Koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan) menabrak seorang bocah bernama Muhammad Rizki Firman (10) saat melintas di Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2) lalu. Rizki tewas setelah tubuh mungilnya terlempar sejauh 3 meter.
(mei/anw)