"Pita biru itu ada artinya. Tetapi akan disampaikan setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi apa alasannya memakai pita biru," kata Ito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).
Ketika didesak lagi, Ito tetap menolak menjawab. "Akan kita sampaikan secara menyeluruh nanti," elaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pihak-pihak yang merasa terlibat menyerahkan diri. "Kita ingin memproses secara hukum karena tidakย ingin menggunakan kekerasan," ujar Ito.
Ito menjelaskan 3 dari 5 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tidak ditahan lantaran masih perlu didalami keterlibatan mereka.
"Bukan dilepas, sementara ini indikasi keterlibatan perlu didalami lagi. Kalau indikasi keterlibatan sudah ditemukan nah baru," kata dia.
Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan sebuah ormas Islam di Banten, Ito menjawab hal itu masih ditelusuri. "Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan," kata Ito.
Mabes Polri telah menetapkan 5 tersangka insiden penyerangan Ahmadiyah. 2 Tersangka telah ditahan.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini