Polisi Kembali Tangkap 24 Perusuh Temanggung

Polisi Kembali Tangkap 24 Perusuh Temanggung

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2011 11:36 WIB
Temanggung - Polres Temanggung dan Gegana Brimob Polda Jateng kembali berhasil menangkap 24 orang yang diduga pelaku kerusuhan di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Jawa Tengah. 24 Orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung.

Pantauan detikcom, Jumat (11/2/2011) pukul 10.00 WIB, 24 orang itu dibawa ke Polres Temanggung, Jl Jenderal Sudirman, dengan menggunakan truk Brimob. Mereka dikawal ketat   oleh pasukan Gegana Brimob, lengkap dengan senjata laras panjang, rompi anti peluru dan helm serba hitam.

Begitu turun dari truk, 24 orang, yang mayoritas merupakan warga Kecamatan Tretep, Temanggung, itu langsung digiring dan dimasukkan ke aula yang berada di bagian belakang Polres Temanggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Mayoritas warga Kecamatan Tretep, Temanggung,” kata salah seorang petugas polisi yang tidak mau disebutkan namanya kepada detikcom.

Sampai saat ini, belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan 24 orang tersebut. Polisi sebelumnya sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam rusuh setelah sidang vonis kasus penistaan agama tersebut. (lrn/lrn)


Berita Terkait