Pengawalan itu bukan dari polisi, melainkan dari para pekerja HAM. Arif dibawa ke Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB dengan Toyota Kijang Innova hitam. Dia didampingi 5 komisioner Komnas HAM, pihak keamanan Komnas HAM, dan pengacaranya Nurkholish dari LBH Jakarta. Ada juga aktivis Kontras.
"Saksi A tidak akan bersaksi di Komnas HAM karena alasan keamanan. A akan memberikan keterangan di Mabes Polri," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya Arif akan di-BAP sebagai saksi di Mabes Polri. Setelah itu dia akan memberikan keterangan pers. Karena posisinya yang sensitif, Komnas HAM meminta agar nama perekam itu tidak ditulis lengkap dan gambar wajahnya diblur.
(nik/nrl)











































