Polisi Tak Menahan 3 Tersangka Penyerang Ahmadiyah

Polisi Tak Menahan 3 Tersangka Penyerang Ahmadiyah

- detikNews
Kamis, 10 Feb 2011 22:52 WIB
Jakarta - Polda Banten membantah melepas tersangka penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik karena adanya tekanan aksi sejumlah massa. Polisi menyatakan para penyerang belum cukup bukti dijebloskan ke penjara.

"Belum ditahan, karena kita belum cukup bukti untuk melakukan penahanan 3 tersangka. Bukti belum sempurna," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi saat dihubungi detikcom, Kamis (10/2/2011) malam.

Gunawan menuturkan, siang tadi sempat terjadi aksi damai yang digelar 700an ulama di Polres Pandeglang. Mereka menuntut proses hukum dilakukan terhadap para tersangka penyerangan Ahmadiyah. Mereka meminta polisi tidak menahan para tersangka. Namun polisi membantah tidak menahan para tersangka karena desakan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berpendapat kalau rekannya ditangkap polisi akan ditahan. Sebenarnya memang para tersangka itu belum ditahan," kata Gunawan.

"Kita belum berani menahan karena buktinya memang belum begitu kuat," imbuhnya.

Gunawan menambahkan, untuk menguatkan bukti guna penahanan para tersangka pihaknya masih perlu melakukan pendalaman. Disinggung kemungkinan para tersangka tersebut ditahan, Gunawan menyatakan bila penahanan itu kewenangan pihak penyidik.

"Itu teknis penyidikan," tutupnya.

(ahy/rdf)


Berita Terkait