"Belum ditahan, karena kita belum cukup bukti untuk melakukan penahanan 3 tersangka. Bukti belum sempurna," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi saat dihubungi detikcom, Kamis (10/2/2011) malam.
Gunawan menuturkan, siang tadi sempat terjadi aksi damai yang digelar 700an ulama di Polres Pandeglang. Mereka menuntut proses hukum dilakukan terhadap para tersangka penyerangan Ahmadiyah. Mereka meminta polisi tidak menahan para tersangka. Namun polisi membantah tidak menahan para tersangka karena desakan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum berani menahan karena buktinya memang belum begitu kuat," imbuhnya.
Gunawan menambahkan, untuk menguatkan bukti guna penahanan para tersangka pihaknya masih perlu melakukan pendalaman. Disinggung kemungkinan para tersangka tersebut ditahan, Gunawan menyatakan bila penahanan itu kewenangan pihak penyidik.
"Itu teknis penyidikan," tutupnya.
(ahy/rdf)










































