Polisi Bisa Libatkan TNI untuk Deteksi Dini Amuk Massa

Polisi Bisa Libatkan TNI untuk Deteksi Dini Amuk Massa

- detikNews
Kamis, 10 Feb 2011 20:19 WIB
Jakarta - Ada kesamaan dalam kasus kekerasan keagamaan di Temanggung dan Cikeusik, yaitu 'kekagetan' aparat keamanan terhadap jumlah dan luapan emosi massa. Bila memang kemampuan kepolisian melakukan deteksi dini masih kurang, bisa saja minta bantuan TNI.

Kalau memang Polri memiliki keterbatasan untuk melakukan deteksi dan cegah dini, saya pikir TNI bisa dilibatkan," kata anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, melalui telepon, Kamis (10/2/2011).

Payung hukum bagi TNI memberi bantuan kepada Polri, ada pada UU No. 34/2004 tentang TNI. Bahwa diberikan amanat kepada TNI untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan nasional dan ketertiban dalam masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun perlu diingat bahwa pelibatan TNI kepada Polri jangan ditafsirkan sebagai bentuk mengembalikan fungsi sosial politik TNI seperti di masa-masa lalu. Melainkan harus dipahami dalam konteks tugas perbantuan demi kepentingan nasional dan memberikan perlindungan kepada warga negara.

"Ini pun harus dilakukan secara benar. Di dalam situasi tertib sipil, komando dan kendali utama di lapangan tetap di tangan Polri, tegas Ramadhan.

Lebih lanjut dia mengimbau agar pemerintah daerah setempat lebih proaktif dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan keamanan diβ€Žβ€‹ wilayahnya. Terlebih sudah ada forum musyawarah pimpinan daerah yang memang dibentuk untuk keperluan menanggapi dinamika sosial.

"Hal ini penting diperhatikan, agar jangan ujung-ujungnya presiden yang disalahkan dan dianggap melakukan pembiaran, tutup politisi dari PD ini.



(lh/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads