Hingga kini belum ada kemajuan berarti tentang penyelidikan rusuh Temanggung. Polisi masih terus memeriksa intensif 8 tersangka.
"Belum ada kemajuan yang berarti, masih pemeriksaan yang 8 orang kemarin saja," kata
Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang kepada detikcom, Kamis (9/2/2011).
Edward enggan menjelaskan sudah sejauh mana pemeriksaan dilakukan. Yang pasti apa pun yang disampaikan oleh 8 orang tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang mengundang mereka. Yang pasti kita akan sangat terbuka kalau memang ada siapa pun yang mempunyai data untuk membantu kepolisian agar bisa mengungkap kasus ini. Kita akan menerima masukan dari mana pun," imbuh mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Polisi telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus kerusuhan di Temanggung. Mereka adalah MHY, SJ, AS, NY, SF, AK, AZ, dan SM. (lia/nrl)










































