Sopir Bus TransJ Baru Kerja 1 Bulan, Pakai SIM B1

Tabrak Anak di Mampang

Sopir Bus TransJ Baru Kerja 1 Bulan, Pakai SIM B1

- detikNews
Kamis, 10 Feb 2011 16:59 WIB
Jakarta - Merke Lourine Rumengan (41), sopir bus TransJakarta yang menabrak bocah SD Muhamad Rizki Firman, belum lama bekerja di BLU. Merke juga menggunakan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang tidak sesuai peruntukannya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka baru kerja sebagai pengemudi bus 1 bulan 10 hari," kata Kasat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Yakub DK saat dihubungi wartawan, Kamis (10/2/2011).

Dari hasil pemeriksaan pula diketahui jika tersangka belum lama memiliki SIM. Malah, SIM yang dia gunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SIM tersangka B1 (buat truk pelat hitam), keluaran 1 Februari 2011, seharusnya B1 umum (untuk angkutan pelat kuning yang besar seperti bus dan truk). Sebelumnya, dia mengunakan SIM A," katanya.

Sementara itu, polisi juga telah memeriksa 3 saksi. Menurut keterangan saksi, tersangka sudah sering mendapat masukan dari pengemudi lainnya yang lebih senior.

"Dia sering dikasih tahu kalau di lokasi itu rawan, banyak penyeberang jalan," katanya.

Meski 10 meter dari lokasi kejadian terdapat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Merke mengetahui jika banyak orang yang menyeberangi jalan lewat jalan raya. "Apalagi pagar median jalan tidak ada," katanya.

Kemudian, dari keterangan tersangka, sebelum menabrak korban, dirinya lebih konsentrasi memperhatikan shelter yang berjarak 15 meter lagi dari posisinya. Tersangka juga lebih berkonsentrasi terhadap posisi spion kanan.

"Karena masih baru sebagai sopir, takut spion menghantam shelter, sehingga tidak memperhatikan situasi di samping kiri depan, ada gang perkampungan, anak menyeberang dan lain-lain," jelasnya.

Kurangnya konsentrasi tersangka akan situasi jalan dan pendukungnya itu, mengakibatkan dirinya lengah. "Akibatnya begitu ada anak menyeberang yang tinggal 30 cm bisa selamat di median jalan, tertabrak body depan sebelah kanan bus," paparnya.

Akibat kelalaiannya itu pula, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
(mei/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads