Ada Puan Maharani, Hakim & Jaksa Curcol Soal Gaji di Sidang Korupsi

Ada Puan Maharani, Hakim & Jaksa Curcol Soal Gaji di Sidang Korupsi

- detikNews
Kamis, 10 Feb 2011 15:59 WIB
Mataram - Puan Maharani, anggota DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP menghadiri sidang perkara korupsi anggota DPR RI dari PDIP, Rachmat Hidayat di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (10/2/2011) siang. Tahu ada Puan hadir, majelis hakim dan jaksa perkara korupsi ini, malah ramai-ramai curhat colongan soal gaji yang minim.

Puan yang didampingi petinggi PDIP antara lain, Trimedya Panjaitan dan Effendi MS Simbolon, hanya mesem-mesem.

Curhat berlangsung di tengah berlangsungnya sidang, dengan agenda mendengar keterangan para saksi. Curhat diawali ketua majelis hakim Ali Makki, sesaat setelah ia resmi membuka sidang.

"Mumpung ada anggota DPR. Mohon maaf. Sidang di Mataram tidak seperti sidang-sidang di daerah lain. Ini saja, kita sama-sama tidak dapat minum. Kami di sini tidak ada anggaran untuk membeli snack," kata Makki yang juga Ketua PN Mataram.

Ratusan hadirin yang menghadiri sidang maklum. Ali Makki mungkin tengah berbasa-basi untuk membuat suasana sidang agar tidak tegang. Namun, hakim kelahiran Madura itu melanjutkan curhatnya.

"Kebetulan di sini juga hadir Pak Tri. Rumah dinas saya sebagai Ketua Pengadilan, tidak sebagus rumah dinas kepala dinas di sini. Rumah saya, anjing saja bebas masuk berkeliaran," ujarnya.

Tri yang ia maksud adalah Trimedya Panjaitan yang anggota Komisi III DPR RI.

"Nanti Bapak saya ajak berkeliling ke asrama kami di Bima, melihat kondisinya yang benar-benar memprihatinkan," celetuk Makki melanjutkan.

"Eh iya. Tidak usah ke Bima. Di Lombok Tengah saja Pak. Kondisinya begitu," ia melanjutkan.

Entah karena tersadar sudah ngalor-ngidul, Makki lalu mengajak hadirin fokus pada agenda sidang. Saksi lalu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, dan sidang berjalan sebagaimana biasa.

Sampai tiba tiba giliran jaksa penuntut umum bicara, dan rupanya tak mau kalah. Jaksa curhat pula.

"Saya juga mohon maaf. Saya sudah mengabdi 30 tahun sebagai jaksa. Saya hanya mendapat tunjangan jabatan Rp 1,050 juta. Sementara gaji saya, nggak lebih dari dua juta," ujar Sugiyanta, salah seorang JPU yang kini Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB.

Omongan jaksa itu cepat dipotong hakim Ali Makki. "Elu, gaji dua juta saja, tapi gaya-gaya, kerjaan main golf," tukas Ali disambut geerr pengunjung sidang.

Seakan tak mau kalah, Sugiyanta balas nyeletuk. "Mungkin ini yang menyebabkan penanganan hukum di republik ini tersendat-sendat," ujarnya sedikit tergelak.

"Saya sebenarnya malu. Saya ini golongan IV C, tapi gaji saya cuma enam juta," ujar Ali Makki balik menimpali, menambah ramai suasana sidang.

Diakhir sidang yang berlangsung tak kurang dari tiga jam, Alli Makki lalu menutup sidang korupsi yang diselingi curhat itu.

"Mudah-mudahan membawa berkah untuk kita semua,"ujarnya. Palu diketok, sidang lalu bubar.

Anggota DPR RI dari PDIP Rachmat Hidayat didakwa menyalahgunakan APBD NTB tahun 2003 yang merugikan negara, Rp 12,7 miliar. Saat itu Rahmat menjabat Wakil Ketua DPRD NTB.
(nwk/nwk)


Berita Terkait