Jaksa Kasus Artalyta & Urip Jadi Kajari Kendal

Jaksa Kasus Artalyta & Urip Jadi Kajari Kendal

- detikNews
Kamis, 10 Feb 2011 15:52 WIB
Jakarta - Sarjono Turin, jaksa di KPK yang pernah menangani perkara suap Artalyta Suryani dan Jaksa Urip Tri Gunawan mendapat promosi jabatan. Sarjono akan dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Jawa Tengah.

"SK-nya sudah turun sejak 20 Januari, pelantikannya nanti 22 Februari," kata Direktur Penuntutan KPK, Fery Wibisono, saat dihubungi detikcom, Kamis (10/2/2011).

Fery menjelaskan, KPK sudah mengajukan promosi beberapa jaksa atas prestasinya. Namun baru Sarjono saja yang mendapat kenaikan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama bertugas di KPK, Sarjono beserta timnya beberapa kali memegang kasus yang menarik perhatian publik. Biasanya, kasus yang dipegang Sarjono adalah perkara tertangkap tangan.

Yang paling fenomenal adalah saat Sarjono memegang kasus suap Artalyta dan Urip. Selain itu, Sarjono juga pernah memegang kasus komisioner KPPU M Iqbal yang tertangkap tangan menerima suap. Sarjono jugalah jaksa yang menangani perkara hakim Ibrahim yang juga tertangkap tangan KPK.

Saat ditemui di Gedung KPK, Sarjono berjanji akan tetap berkomitmen melawan korupsi. "Doakan ya saya tetap seperti sekarang," kataย  Sarjono.

Terkait dengan kepergian Sarjono, KPK sudah mengajukan penambahan jaksa. Kejaksaan akan mengirimkan 30 jaksa yang akan diseleksi hingga tinggal 15 jaksa saja.

(mok/aan)


Berita Terkait