Impeachment Ditolak, Roh Kembali Memimpin Korsel
Jumat, 14 Mei 2004 10:27 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusional Korea Selatan (Korsel) menolak impeachment atas Presiden Roh Moo-Hyun. Demikian putusan akhir yang diumumkan hari Jumat (14/5/2004) ini.Dengan putusan ini, berarti Presiden Roh kembali memimpin negeri Ginseng itu. "Tidak ada alasan yang cukup berat untuk menggeser presiden keluar," tukas Yun Young-Chul, ketua mahkamah yang mengumumkan putusan ini."Pengadilan menolak permintaan untuk impeachment," imbuhnya seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (14/5/2004). Mahkamah ini memiliki otoritas final atas impeachment dengan tanpa hak untuk banding. Roh dihentikan sementara dari tugas-tugasnya dan dicabut dari kekuasaan eksekutifnya dengan dikeluarkannya putusan impeachment Majelis Nasional pada 12 Maret lalu. Namun dengan adanya putusan baru ini, Roh akan kembali menduduki kursi kepresidenan. Roh dikabarkan akan menggelar konferensi besok Sabtu (15/5/2004) besok untuk menanggapi putusan mahkamah ini.Roh yang mulai menjabat sebagai presiden sejak Februari 2003 lalu, telah tersudut sejak parlemen pimpinan oposisi menjatuhkan tuduhan pelanggaran aturan pemilihan dan korupsi terhadap dirinya.
(ita/)











































