Pelaporan ke polisi dilakukan oleh Sekretaris Komite Museum Radya Pustaka, Djoko Darjoto, Kamis (10/2/2011) siang. Darjoto datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Surakarta didampingi oleh Drs Gutomo dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng.
Pelaporan itu dilakukan setelah adanya dugaan pemalsuan koleksi wayang Radya Pustaka. Dugaan pemalsuan itu dilontarkan oleh empat dalang kenamaan di Solo yaitu Ki Manteb Sudharsono, KGPH Benowo, Ki Jlitheng Suparman dan Ki Susilo Thengkleng, setelah keempatnya menyempatkan diri memeriksa langsung koleksi wayang kulit peninggalan Paku Buwono X tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya masih sama. Mengenai dipalsukan atau tidak, kami belum bisa memastikan karena untuk itu membutuhkan pemeriksaan tim ahli dan memakan waktu cukup lama. Namun demikian kami sampaikan juga ke polisi bahwa ada informasi dari masyarakat yang menduga beberapa koleksi telah dipalsukan," papar Djoko.
Hal serupa juga disampaikan oleh Gutomo. Menurutnya, dibutuhkan tim yang memiliki keahlian khusus untuk memeriksa keaslian wayang-wayang kuno tersebut. Namun demikian dari pemeriksaan awal secara tampak luar memang beberapa anak wayang diragukan keasliannya sebagai wayang kulit koleksi Kraton Kasunanan Surakarta pada masa Paku Buwono X.
"Belum bisa dipastikan asli atau palsunya, namun memang ada sekitar sembilan anak wayang yang secara sekilas agak meragukan jika dilihat dari kualitas bahan, pahatan, pewarnaan dan lain-lainnya. Dalam waktu dekat ini, tim dari Kemenbudpar akan datang ke Solo untuk melakukan pemeriksaan terhadap wayang Radya Pustaka ini," demikian Gutama.
(mbr/nwk)











































