"Dari berbagai kasus yang terjadi sejak reformasi tidak ada kasus yang diteruskan ke meja hijau dijatuhkan hukumannya berat. Dari kasus Makam Mbah Priok sampai muncul kasus Cikeusik sampai sekarang belum ada pengusutan terhadap kasus itu. Kita tidak pernah tahu siapa orang di balik kerusuhan itu," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, dalam dialektika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Menurut Ifdhal, hingga kini beberapa kasus kerusuhan massa di Tanah air hilang begitu saja. Sekalipun berulangkali Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi tentang adanya pelanggaran HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ifdhal berharap polisi sungguh-sungguh mengungkap kasus ini. Hal ini penting untuk menjawab spekulasi negatif terkait berbagai rusuh massa di Tanah Air.
"Agar ada efek jera para pelaku dan otaknya harus diungkap dan segera divonis," harap Ifdhal.
Komnas HAM juga tengah berusaha membangun koordinasi lebih baik dengan polisi terkait penanganan kasus kerusuhan massa. Komnas HAM berharap agar rekomendasi pelanggaran HAM segera diusut tuntas oleh Polri.
"Kami mencoba membuat kerjasama yang akan kita tuangkan dalam bentuk MoU bagaimana mensinergiskan ini sehingga tidak berhenti pada rekomendasi," tandasnya.
(van/nwk)











































