"Kami menerima video itu satu hari setelah kejadian. Kami tidak berani mengedit, kami tidak tahu siapa yang mengambil. Tapi fokusnya harus dijadikan bukti untuk memperdalam pihak yang di dalam kamera dan itu untuk melihat siapa yang melakukan penyerangan," kata Direktur LBH Jakarta, Nurkholis, pada detikcom, Kamis (10/2/2011).
Dalam jumpa pers Senin lalu, LBH Jakarta memutar sejumlah klip video yang sedikit banyak mampu memotret jalannya rusuh. Salah satu klip itu menggambarkan kekerasan pada jemaat Ahmadiyah yang tidak berdaya namun terus dihantam massa, yang beredar di Youtube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, dari video itu terpapar penyerang menggunakan tanda pita biru. Diharapkan Komnas HAM yang sudah menerima video itu bisa melakukan penelusuran.
"Untuk melihat siapa yang melakukan penyerangan, Komnas HAM kita harap bisa mem-follow up, demikian juga pihak kepolisian. Kita tidak ingin berpolemik siapa yang membuat," ungkapnya.
Sementara terkait jemaah Ahmadiyah yang memegang senjata, seperti disebutkan kepolisian, menurutnya sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk membalas kalau ada pihak yang menyerang.
"Tentu hak untuk mempertahankan diri, karena itu setting-an," tutupnya. (ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini