"Ya kali ini kita berharap agar pernyataan presiden ditindaklanjuti. Cepat tanggap oleh seluruh aparat keamanan negara yang berwenang," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Priyo mengatakan, polisi juga harus bertindak tegas dan tidak boleh ragu-ragu dalam menangkap pihak-pihak yang menjadi biang keladi terjadinya permasalahan ini. Priyo pun mengaku kecewa jika sinyal presiden untuk membubarkan ormas ini tidak segera ditanggapi dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Priyo, langkah tegas presiden ini perlu ditindaklanjuti dengan penyempurnaan UU tentang keormasan. Hal itu penting agar negara tidak sewenang-wenang membubarkan ormas-ormas yang ada secara sepihak.
"Perlu ada klausul-klausul bahwa untuk hal yang sudah darurat seperti perusuh memakan korban jiwa meresahkan warga mungkin perlu ada langkah pembubaran lewat mekanisme bukti-bukti otentik," jelasnya.
Presiden SBY dalam pidatonya di Hari Pers Nasional di Kupang, NTT, Rabu (9/2) memerintahkan agar organisasi massa yang menciptakan keresahan ditindak tegas, jika perlu dibubarkan. Pembubaran ormas harus melalui penyelidikan yang komprehensif.
(gus/vit)











































