Arga adalah terdakwa kasus Bank Century yang akan membacakan pembelaan/pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada,Β Kamis (10/2/2011). Alanda tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.15 WIB.
Mahasiswi Binus ini terlihat menyalami kuasa hukum ibunya, Humphrey Djemat, yang tiba terlebih dahulu di pengadilan. Alanda mengenakan kaos berlengan panjang berwarna ungu dan celana jeans berwarna biru muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia yakin ibunya tidak bersalah atas kasus Century.Β "Saya kenal dan tahu Mama, karakter beliau, dan apa aja yang diajarkan ke saya, menurut saya ibu saya tidak bersalah," tuturnya.
Alanda Kariza menuangkan curahan hatinya di blog dan kemudian menyebar di Twitter tuntutan 10 tahun dan denda Rp 10 miliar ibunya. Alanda menuding tuntutan itu tidak adil bila dibandingkan dengan pejabat Century lainnya yang mendapat tuntutan lebih ringan. Kisah Alanda yang telah menerbitkan 3 buku ini banyak mendapat dukungan.
"Nggak kebayang seperti itu. Saya hanya nulis saja dan banyak yang merespons. Alhamdulliah. Saya mengucapkan terimakasih pada yang mendoakan, memberikan komentar, termasuk media," ucapnya.
Alanda berharap apa yang ia lakukan berdampak atas sidang yang dijalani oleh ibunya. "Semoga apa yang terjadi sekarang bermanfaat juga, terhadap kasus-kasunya ibu," tutup penulis muda berbakat ini. (lia/nrl)










































