"Kapolri harus segera tindak tegas ormas pelaku anarkisme. Kepolisian bersama penegak hukum lain segeralah merespon pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah memerintahkan untuk membubarkan ormas-ormas yang berperilaku anarkis," tegas Didi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Menurut Didi, perilaku ormas anarkis telah merajalela. Kerusuhan di masyarakat berulangkali terjadi dan memakan korban harta benda bahkan nyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah ormas, menurut Didi, sudah terlalu jauh keluar dari relnya. Didi mengibaratkan ormas sudah merasa bisa menghakimi sendiri sesuatu yang berbeda pendapat dengannya.
"Mau jadi apa negeri ini jika banyak organisasi kaum barbar begini dibiarkan terus berkembang. Sudah saatnya kita mendukung pembubaran organisasi yang bertindak seolah-olah negeri ini tanpa hukum," paparnya.
Didi lalu mendesak Kepolisian begerak cepat mengantisipasi potensi konflik di masyarakat. Respon cepat polisi sangat penting guna menjamin keamanan masyarakat.
"Seharusnya, persoalan seperti ini tak perlu terjadi jika penegak hukum sigap dalam melihat gejala-gejala anarkisme tersebut. Kini sudah banyak isu yang berkembang ke persoalan SARA, hingga kemudian merembet ke persoalan-persoalan lain," tandasnya.
(van/nwk)











































