"Saya menilai ini ada rekayasa. Ustad bilang, dalangnya luar negeri," kata Assegaf usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011).
"Ini orang-orang yang tidak suka terhadap beliau seperti Amerika dan Australia," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ustad Ba'asyir ini adalah untuk ketiga kalinya disidangkan. Kalau cerita sinetron ini sudah episode ketiga," ujarnya.
Assegaf menceritakan, pada penangkapan pertama, amir JAT itu dituding terlibat kasus pengeboman sejumlah gereja di malam natal. Di tingkat Mahkamah Agung (MA) Ba'asyir tak terbukti bersalah.
"Tidak terbukti ada keterlibatan, hanya terbukti melanggar masalah Imigrasi dan itu perkara "hiburan"-lah. Dihukum setahun," cerita pria berkacamata ini.
Tak lama setelah itu, lanjut Assegaf, ABB kembali ditangkap karena dituduh terlibat dalam aksi pengeboman di Bali. Untuk penangkapan keduanya kali itu, pria lanjut usia itu kembali dinyatakan tidak bersalah.
Assegaf juga menilai, cara penangkapan Ba'asyir tidak berperikemanusiaan. "Penangkapan pertama dia ditangkap lalu pergi dari rumah sakit, kamar rumah sakit dijebol dan dipaksa masuk. Sedangkan penangkapan kedua sempat terjadi konflik berdarah sampai bentrokan," jelasnya.
Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh jaksa telah membuat hakim dalam kasus dakwaan Ba'asyir menuda sidang pembacaan dakwaan yang harusnya dilakukan hari ini. Sidang akan digelar pada 14 Februari 2011.
(lia/nrl)











































