"Itu tidak benar. Yang namanya di dalam ruang sidang siapa pun boleh masuk," kata Sutarman saat diminta konfirmasi soal pengunjung misterius di sidang Ba'asyir.
Hal ini disampaikan Sutarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi itu siapa? "Saya tidak tahu," jawab Sutarman singkat.
Kuasa hukum Ba'asyir, M Assegaf, sebelumnya memprotes adanya pengunjung misterius yang sudah 'menguasai' kursi pengunjung di sidang Ba'asyir.
"Majelis hakim, saya ingin mengingatkan soal tata tertib persidangan. Tadi pas saya datang ke ruang sidang, seluruhnya ditutup, saya tidak boleh masuk, baru dibuka pukul 09.00 WIB. Tapi pada kenyataannya, setelah melongok dari pintu atas, 3 baris sudah dipenuhi pengunjung," kata Assegaf.
Assegaf juga mempertanyakan identitas mereka, karena tidak jelas siapa orang-orang tersebut. "Apakah itu intel, pejabat atau siapa kami tidak jelas. Kami tidak menuduh apa pun, kalau semua tidak boleh masuk, maka semua jangan ada yang masuk," tambah Assegaf.
Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro, yang diprotes pun menerima masukan Assegaf. Di persidangan yang akan datang, 14 Februari 2011 akan dilakukan aturan yang fair.
(aan/nrl)











































