"Kita libatkan 2.000 personel (di pengadilan). Ada juga yang ditempatkan di sentral-sentral ekonomi, kantor-kantor tertentu," kata Sutarman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Sutarman mengatakan, kepolisian juga dibantu oleh TNI satu batalyon berjumlah 300 orang. "Kita juga dibantu yang datang dari luar Jakarta," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di beberapa titik, kita juga melakukan razia seperti senjata tajam, senjata api, dan bahan-bahan yang berbahaya. Untuk sidang selanjutnya kita akan melakukan pengamanan seperti ini, agar persidangan berjalan maksimal," jelas Sutarman.
Di tengah pengamanan maksimal, sidang Ba'asyir hanya berlangsung beberapa menit saja. Begitu dibuka, pengacara langsung mengajukan keberatan pada hakim terkait hari pemanggilan terdakwa. Hakim lalu menunda sidang hingga 14 Februari 2011. (anw/nrl)











































