Sidang Ba'asyir Ditunda karena Jaksa Salahi Prosedur

Sidang Ba'asyir Ditunda karena Jaksa Salahi Prosedur

- detikNews
Kamis, 10 Feb 2011 09:44 WIB
 Sidang Baasyir Ditunda karena Jaksa Salahi Prosedur
Jakarta - Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh jaksa telah membuat hakim dalam kasus dakwaan Ba'asyir menuda sidang pembacaan dakwaan. Sidang selanjutnya baru akan digelar minggu depan.

"Akan ditunda, dan saya minta jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada senin tanggal 14 Februari 2011 pukul 9.00 WIB untuk pembacaan dakwaan," ujar ketua majelis hakim Herry Swantoro di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Keputusan hakim diambil setelah tim pengacara protes karena jadwal sidang menyalahi prosedur. Jaksa baru memanggil Ba'asyir 2 hari menjelang persidangan.

"Surat pemanggilan baru diterima tanggal 8. Sementara aturannya, surat pemanggilan untuk sidang minimal 3 hari sebelum sidang," ujar pengacara Baasyir, M Assegaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah hakim mengetok palu tanda akhir sidang, pendukung Baasyir yang memadati ruangan sidang utama langsung berteriak-teriak. Mereka meneriakkan takbir dan menghujat hakim serta densus.

"Hakim kafir. Densus kafir," pekik mereka. (gah/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads