Jaksa Jemput Ba'asyir dari Tahanan Pukul 06.30 WIB

Jaksa Jemput Ba'asyir dari Tahanan Pukul 06.30 WIB

- detikNews
Kamis, 10 Feb 2011 06:40 WIB
Jaksa Jemput Baasyir dari Tahanan Pukul 06.30 WIB
Jakarta - Demi kelancaran jalannya sidang perdana perkara terorisme dengan terdakwa Abubakar Ba'asyir, jaksa akan menjemput Ba'asyir dari rutan Mabes Polri pukul 06.30 WIB. Padahal sidang dijadwalkan baru akan dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada jaksa yang mengambil tahanan, pukul 06.30 WIB diambil dari Rutan Bareskrim Mabes Polri. Biar tidak kena macet," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf saat dihubungi detikcom, Kamis (10/2/2011) pagi.

Seperti diketahui, sidang perdana Ba'asyir ini juga akan diikuti oleh massa pendukung Ba'asyir yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan. Massa dari berbagai daerah pun akan ikut hadir menyaksikan sidang perdana pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Polda Metro Jaya pun akan mensiagakan 3 ribu personel Kepolisian untuk mengawal sidang ini. Terkait pengamanan yang begitu ketat, Yusuf menuturkan, konspep pengamanan pada sidang Ba'asyir kali ini memang lebih bersifat antisipatif.

"Konsepnya berbeda dari yang lalu. Saat ini lebih baik antisipasi, daripada sudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kepolisian akan berjaga di sepanjang jalur dan di wilayah-wilayah vital," jelasnya.

Dengan konsep pengamanan yang berbeda, maka pihak pengadilan menyediakan alternatif seperti menggunakan pengeras suara, kemudian layar besar. Yusuf sendiri akan meninjau langsung lokasi persidangan, untuk memastikan apakah suasana di lokasi cukup kondusif bagi jalannya persidangan.

"Kita doakan semoga sidang berjalan lancar," harapnya.

Yusuf menambahkan, saat sidang Ba'asyir berlangsung, sidang yang lain akan ditunda terlebih dulu. Sidang lainya baru akan dimulai setelah sidang Ba'asyir selesai.

"Yang lain ditunda dulu. Fokus satu sidang dulu," tandas Yusuf.

(nvc/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads