Juru bicara Polres Jaktim Kompol Didik Haryadi mengatakan, dari 84 kasus tersebut baru enam kasus yang dapat dipecahkan polisi. Sementara sisanya masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Minimnya saksi menjadi kendala dalam pengungkapan kasus tersebut," kata Didik kepada wartawan di Polres Jaktim, Rabu (9/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam aksinya mereka diperkirakan tidak memerlukan waktu lama, hanya dalam hitungan detik kawanan pencuri sudah berhasil mencuri kendaraan yang diincarnya. Walaupun pemilik sudah mengunci ganda kendaraannya dan berada di halaman rumah," jelas Didik.
Upaya pencegahan, Didik melanjutkan, telah dilakukan polisi. Khusus untuk kawasan pertokoan polisi telah mengimbau setiap pengelola toko untuk memasang kamera pengintai dan mensiagakan jasa keamanan.
Didik menambahkan, dari sekian aksi kejahatan itu, wilayah hukum Jatinegara menduduki peringkat teratas. Namun dia mengaku tidak mengetahui detil angka laporan pencurian tersebut.
"Rata-rata yang menjadi incaran pencuri motor matic," katanya.
Sebelumnya, Polres Jaktim sempat merilis angka kejahatan serupa hingga tanggal 20 Januari 2011. Tercatat 54 kasus pencurian terhitung dari awal bulan Januari tersebut, 4 kasus berhasil dibongkar polisi.
Guna meredam angka kejahatan tersebut makin meningkat, Polres Jaktim akan berupaya menggelar operasi rutin secara berkala. Operasi tersebut nantinya terbagi ke dalam dua bagian, yaitu operasi sedang dan besar.
"Operasi sedang tidak melibatkan aparat gabungan TNI-Polri. Kalau besar pasti melibatkan TNI-Polri dalam operasinya, biasa disebut operasi kepolisian ditingkatkan," jelasnya.
(ahy/anw)











































